TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, terkait perubahan kategori desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menyebabkan mereka tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, Kamis 3 September 2026.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, warga yang didominasi oleh ibu-ibu ini datang sambil membawa KTP dan kartu keluarga (KK) guna mengurus perubahan kategori desil tersebut.
Salah satu warga yang menjadi sorotan adalah Tan Ani, 60, warga Sewan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Ia mengaku mendadak masuk ke dalam kategori desil 6 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah.
Padahal, ia merupakan seorang janda yang hidup seorang diri dengan kondisi ekonomi yang sangat kekurangan dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Perubahan sepihak ini membuat dirinya tidak lagi menerima bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu yang biasanya ia terima.
"Saya ini janda dan tidak kerja. Karena desil berubah, saya tidak dapat bansos bulan ini. Padahal desil 4 saja sudah dapat bantuan," ujar Tan Ani dengan penuh kekecewaan.
Karena kebutuhan hidup yang mendesak, ia mendatangi Kantor Dinsos Kota Tangerang untuk meminta agar kategori desilnya diubah sehingga bisa mendapatkan bantuan kembali.
"Minta turunin desil, saya butuh banget. Harapannya ya minta agar dapat teruslah bantuan, namanya kita udah tua, hidup sendiri, enggak punya anak kecil, orang-orang pada dapat kok ibu enggak," keluhnya.
Dinsos Kota Tangerang Buka Layanan Aduan Perubahan Desil
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wayhudi menyatakan perubahan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Meskin demikian, pihaknya tetap membuka layanan pengaduan dan pelaporan masyarakat bagi warga yang merasa kategori desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Masyarakat bisa meminta bantuan operator kami untuk pembaharuan desil melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan-Next Generation (SIK-NG). Itu bisa ke kantor Dinsos atau di 104 kelurahan," jelasnya.
Selain itu, Acep menambahkan bahwa masyarakat juga bisa melakukan pembaruan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sementara itu, terkait jumlah pasti warga yang data desilnya berubah secara drastis, pihak Dinsos mengaku belum dapat merinci angka pastinya karena proses pendataan dan rekapitulasi laporan masih terus berjalan.
"Kalau data belum bisa menghitung. Kita akan mencoba koordinasi ke BPS (Badan Pusat Statistik) Pusat dan Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) untuk mensinergi sistemnya," pungkas Acep.