Sabtu, 26 September 2026

PAD Kota Tangerang Naik Rp41 Miliar, Maryono Optimalkan ETPD 

Wakil Wali Kota Maryono Hasan berkunjung ke Kota Semarang untuk mengoptimalkan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Tangerang mulai menunjukkan dampak terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terlihat dari realisasi PAD Kota Tangerang Semester I 2026 yang tercatat meningkat sekitar Rp41 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, peningkatan penerimaan tersebut menjadi salah satu indikator positif dari penguatan sistem transaksi digital yang terus dioptimalkan Pemkot Tangerang di sektor pajak dan retribusi. 

Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi tidak hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efisien. 

“ETPD ini bukan hanya soal memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Di sisi pemerintah, transaksi digital juga membuat pencatatan dan pengelolaan penerimaan semakin transparan,” ujar Maryono kepada TangerangNews sepulang dari Kota Semarang, Jumat 25 September 2026.

Maryono menegaskan, implementasi ETPD di Kota Tangerang terus menunjukkan perkembangan positif. Namun, upaya optimalisasi terus dilakukan secara bertahap melalui perluasan kanal, sosialisasi pembayaran secara digital kepada masyarakat serta penguatan integrasi sistem.

Optimis Indeks ETPD Meningkat 

Meski penerimaan PAD menunjukkan peningkatan, Indeks ETPD Kota Tangerang 2026 saat ini belum dapat diketahui karena masih dalam proses penilaian. Sebagai pembanding, Indeks ETPD Kota Tangerang pada 2025 tercatat sebesar 97,8 persen. Dengan berbagai penguatan yang dilakukan sepanjang 2026, ia optimis capaian indeks tahun ini dapat meningkat.

Namun, Maryono menilai keberhasilan ETPD tidak semata-mata diukur dari angka indeks. Menurut dia, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana sistem digital tersebut memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun pemerintah kota.

“Indeks memang penting sebagai ukuran capaian. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana ETPD ini benar-benar berdampak pada pelayanan, transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, implementasi ETPD Kota Tangerang sendiri masih berjalan sesuai dengan Roadmap ETPD 2025-2029. Pada 2026, fokus pemerintah diarahkan pada perluasan kanal dan ekosistem pembayaran digital, sosialisasi kepada masyarakat serta integrasi aplikasi pengelolaan PAD.

Ada 18 Kanal Pembayaran Digital 

Saat ini, Pemkot Tangerang terus memperluas ekosistem ETPD. Jumlah kanal pembayaran digital telah mencapai 18 kanal, setelah menjalin kerja sama dengan berbagai perbankan dan marketplace. Terbaru, Pemkot Tangerang menggandeng Bank Danamon dan Tokopedia untuk pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa menambahkan, semakin luasnya pilihan pembayaran akan membuat masyarakat memiliki lebih banyak alternatif untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga dapat memperkuat proses pencatatan dan pengawasan penerimaan.

“Dengan semakin luasnya penerapan ETPD, diharapkan potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan dan pengelolaan PAD menjadi semakin efektif dan terintegrasi,” jelasnya.

Selain itu, kata Kiki, dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan kanal pembayaran digital untuk masing-masing pajak dan retribusi, serta inventarisasi dan integrasi aplikasi pengelolaan PAD. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperluas akses pembayaran digital, meningkatkan kemudahan layanan, serta mendukung optimalisasi pengelolaan PAD secara terintegrasi.

Belajar ke Semarang untuk Penguatan

Untuk memperkuat penerapannya, Maryono sudah melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Semarang kaitan penerapan ETPD pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Dalam kunjungan tersebut, Maryono melihat sejumlah praktik yang diterapkan Pemkot Semarang, mulai dari digitalisasi pajak, kolaborasi lintas sektor hingga pelibatan masyarakat. Berbagai praktik tersebut, kata dia, akan menjadi bahan pembelajaran yang nantinya dapat disesuaikan dengan karakteristik Kota Tangerang.

Ia sengaja mengajak para kepala perangkat daerah penghasil pajak dan retribusi. Antara lain, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

“Muaranya satu, bagaimana potensi penerimaan daerah dapat kita maksimalkan dengan tata kelola yang semakin baik. Pada akhirnya, penerimaan tersebut harus kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” pungkas Maryono. 

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Maryono Hasan Pemkot Tangerang Wakil Wali Kota Tangerang