Senin, 12 Oktober 2026

Dua Siswa SMPN 34 Tangerang Meninggal, Dindik Perkuat Budaya Sekolah Aman

Kepala Dindik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com - Tragedi meninggalnya dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang di kawasan Alam Sutera, menjadi pengingat pentingnya membangun budaya sekolah aman dan nyaman atau BSN.  

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan, penguatan budaya sekolah aman menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. 

Mulai dari pencegahan kekerasan antarpelajar, pembentukan karakter, hingga pengawasan dan pendampingan siswa saat mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah.

"Penguatan juga dilakukan melalui peningkatan koordinasi dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP," ujarnya 

Wahyudi mengatakan BASN telah dibentuk secara berjenjang dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya, keberadaan BASN menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan terhadap keselamatan peserta didik.

Adanya insiden yang menewaskan dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang menjadi perhatian untuk semakin memperkuat peran BASN, terutama melalui koordinasi yang lebih intensif.

"Adanya insiden ini, BASN akan lebih kami perkuat lagi. Koordinasi antarpemangku kepentingan juga akan diintensifkan agar ke depan lebih optimal dalam mencegah hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan siswa," ujar Wahyudi.

Menurutnya, budaya sekolah aman tidak hanya berarti mencegah perundungan atau kekerasan di dalam kelas. Lebih luas, budaya ini mencakup pembiasaan sikap saling menghormati, pengendalian emosi, penyelesaian konflik tanpa kekerasan, serta keberanian melaporkan tindakan yang berpotensi membahayakan.

Penerapannya dapat dilakukan melalui edukasi antikekerasan, penguatan pendidikan karakter, pendampingan guru, serta komunikasi yang terbuka antara siswa dan pihak sekolah.

"Siswa juga perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terpancing provokasi, tidak terlibat dalam aksi konvoi atau kelompok yang berisiko memicu konflik, dan segera mencari bantuan orang dewasa ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan," paparnya.

Dalam hal ini, kata Wahyudi, budaya sekolah aman tidak berarti membatasi seluruh aktivitas siswa. Sebaliknya, sekolah perlu menyediakan ruang bagi peserta didik untuk berkembang melalui kegiatan yang sehat, terarah, dan disertai pemahaman mengenai keselamatan.

Kegiatan Siswa Utamakan Keselamatan

Kegiatan olahraga, seperti futsal, merupakan salah satu sarana positif untuk membangun sportivitas, kedisiplinan, kerja sama, dan persahabatan antarpelajar.

Namun, mengikuti pertandingan juga perlu disertai edukasi tentang perilaku suporter yang tertib, pengendalian emosi, serta larangan membawa senjata atau melakukan intimidasi terhadap kelompok lain.

"Guru dan pembina juga dapat memberikan pendampingan ketika kegiatan berlangsung di luar sekolah, termasuk memastikan informasi lokasi dan jadwal kegiatan diketahui pihak sekolah serta orang tua," sebutnya.

Selain itu, siswa perlu memahami pentingnya pulang dengan aman, tidak mengikuti ajakan kelompok yang mencurigakan, dan segera menghubungi orang tua atau guru apabila menghadapi ancaman.

"Dengan pendekatan tersebut, kegiatan positif tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial," ujarnya. 

Peran Sekolah dan Orangtua 

Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman membutuhkan kerja sama antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 tentang Imbauan Pendampingan Peserta Didik pada 26 Agustus 2026. 

Edaran tersebut ditujukan kepada kepala satuan pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta, termasuk imbauan agar siswa dijemput orang tua atau wali yang dipercaya serta tidak berkerumun di luar area sekolah.

"Kebijakan pendampingan tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga keselamatan siswa," sebut Wahyudi.

Namun, penguatan budaya sekolah aman juga membutuhkan langkah berkelanjutan dalam membangun kesadaran antikekerasan, mengawasi aktivitas berisiko, dan menciptakan hubungan yang sehat di antara pelajar.

Melalui penguatan pendidikan karakter, pendampingan kegiatan siswa, dan komunikasi yang lebih erat dengan keluarga, sekolah diharapkan menjadi ruang yang tidak hanya mendukung prestasi akademik, tetapi juga menumbuhkan rasa aman, kepedulian, serta tanggung jawab.

"Budaya sekolah aman perlu hadir dalam kebiasaan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun ketika siswa beraktivitas di luar sekolah," kata Wahyudi. 

Korban Tidak Terlibat Tawuran 

Diberitakan, dua siswa SMPN 34 Kota Tangerang berinisial A (14) dan W (15) meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Alam Sutera pada Jumat, 9 Oktober 2026. 

Kapolsek Pinang, IPTU Daffa menegaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi ketika rombongan siswa SMPN 34 berusaha menghindari kelompok pelajar lain yang membawa senjata tajam.

"Korban murni kecelakaan, bukan tawuran. Ini kecelakaan untuk menghindari kejaran pelajar lain yang membawa Sajam. Mereka mencoba menghindar agar tidak menjadi sasaran,” ujar Kapolsek Daffa. 

Pada saat menghindari massa tawuran, kata Kapolsek, korban menabrak trotoar sampai terjatuh. "Tidak ada luka bacok, yang ada hanya luka di kepala akibat terbentur trotoar,” katanya.

Tags Dinas Pendidikan Kota Tangerang Kekerasan Pelajar Tangerang Pelajar Tangerang