Selasa, 13 Oktober 2026

Samsat Cikokol Gelar Razia, Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan 

Samsat Cikokol menjaring razia pajak kendaraan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa 13 Oktober 2026.(@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com – Kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan UPTD Samsat Cikokol, Kota Tangerang. 

Berbagai upaya dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban pajak tepat waktu, salah satunya melalui razia kendaraan bermotor di jalan raya.

Razia yang melibatkan jajaran Kepolisian dan Jasa Raharja itu digelar di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Mapolres lama, Selasa 13 Oktober 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menargetkan sekitar 200 kendaraan untuk diperiksa.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan razia merupakan kegiatan rutin yang tidak hanya berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Razia ini rutin kami laksanakan di UPTD Samsat Cikokol dalam rangka meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Menurut Awal, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik. Petugas juga memberikan pengingat kepada pengguna kendaraan agar tidak menunda pembayaran pajak hingga melewati jatuh tempo.

“Kami akan terus melakukan razia di beberapa titik ke depan. Salah satunya untuk mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan agar membayar pajak,” katanya.

Diskon Pajak Jadi Upaya Dorong Kepatuhan

Selain pemeriksaan kendaraan, petugas Samsat Cikokol memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan program keringanan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten.

Kasubag TU Dadan menyampaikan, program tersebut mencakup diskon pajak sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Ada pula pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sebesar 100 persen dan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar 100 persen, sesuai ketentuan program.

Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan insentif bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar daerah. Besaran diskon mencapai 20 persen untuk kendaraan pribadi dan 40 persen untuk kendaraan perusahaan.

Dadan mengatakan, informasi mengenai berbagai keringanan tersebut turut disampaikan agar masyarakat mengetahui fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

“Banyak program yang kami sosialisasikan. Di antaranya diskon 5 persen bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo, pembebasan denda, serta diskon bagi kendaraan yang mutasi masuk dari luar daerah,” katanya.

Samsat Keliling Permudah Pembayaran Pajak

Untuk mendukung kemudahan pelayanan, Samsat Cikokol juga menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia.

Layanan ini memberikan alternatif bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sesuai jenis layanan dan persyaratan yang berlaku.

"Kehadiran layanan pembayaran di lokasi kegiatan diharapkan dapat membantu masyarakat menuntaskan kewajiban pajak sekaligus mendorong kepatuhan administrasi kendaraan," paparnya. 

Melalui razia, sosialisasi program keringanan, dan layanan Samsat Keliling, Samsat Cikokol kata Dadan, berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi tepat waktu.

"Upaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung penerimaan daerah," pungkas Dadan.

Tags Berita Razia Pajak Kendaraan Razia Pajak Kendaraan Razia Tangerang Samsat Cikokol Samsat Cikokol Tangerang