Minggu, 18 Oktober 2026

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Ilustrasi pengeda narkoba jenis etomidate ditangkap polisi saat hendak transaksi di Karang Tengah, Kota Tangerang. (Gambar dibuat dengan AI)(Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AB, 40, berhasil diamankan petugas di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin 12 Oktober 2026 sekitar pukul 16.35 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelsakan penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan intensif Tim Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba yang menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya transaksi etomidate di kawasan tersebut.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi di Jalan H. Mean Ujung, Karang Tengah, Kota Tangerang. Petugas langsung melakukan pemetaan lokasi hingga berhasil mengamankan tersangka AB di pinggir jalan,” ungkap Bismo dikutip Rabu 4 Oktober 2026.

Saat dilakukan penggeledahan awal di lokasi penangkapan Karang Tengah, petugas menemukan sejumlah cartridge vape yang diduga kuat berisi etomidate.

Tak berhenti di situ, penyidik langsung bergerak melakukan pengembangan ke rumah kos yang disewa tersangka AB di Jalan Bunga, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan barang bukti serupa.

"Dari dua lokasi pengungkapan tersebut, petgas menyita total 30 unit cartridge," kata Bismo.

Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti satu unit ponsel, tas belanja biru, paket, pot bunga, serta bungkus makanan yang digunakan dalam rangkaian transaksi.

“Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat tenaga medis. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan zat di dalamnya," tegas Bismo.

Bismo menambahkan saat ini pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka AB dan saksi-saksi guna membongkar jaringan penyedia maupun pemesan zat tersebut.

"Penyidik melengkapi administrasi penyidikan dan segera melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkas Bismo.

Tags