Rabu, 14 Mei 2025

Ribuan Buruh Tangerang Blokir Jalan

Buruh blokir jalan.(tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Sedikitnya 1.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh (SB)/Serikat Pekerja (SP) se-Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir beberapa luas jalan di Kota Tangerang, Rabu (7/12).
 
Aksi blokir jalan itu dipicu penetapan UMK 2012 Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan), yang nilainya lebih kecil dari UMK DKI Jakarta. Aksi ini pun menyebabkan kemacetan panjang hingga kendaraan dialihkan ke jalan lain.
 
Sebelumnya ribuan buruh ini memulai aksinya dari Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Masa buruh ini menutup satu jalur jalan sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Terakhir, mereka memblokir jalan Pahlawan Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Mereka pun mendemo Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang.
 
Akibat Pemlokiran ini, kendaraan dari Jalan MH Thamrin tidak melintas ke arah Cikokol sehingga dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman melewati Fly over. Begitupun dari arah sebaliknya.
 
Koordinator Aliansi SB/SP Kota Tangerang Poniman dalam orasinya mengatakan, berdasarkan SK yang dikeluarkan Gubernur Banten, telah ditetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2012 sebesar Rp 1,381 juta/bulan, Kabupaten Tangerang Rp 1,379 juta/bulan dan Kota Tangsel Rp 1,381/bulan. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan UMK DKI Jakarta yakni Rp 1,529/bulan.
 
“Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang bersama dengan Disnakertrans, Wali Kota Tangerang serta Gubernur Banten telah melakukan politik upah murah. Karena permintaan kami sudah tidak diakomodir, maka kami terpaksa melakukan aksi blokir jalan ini,” ungkapnya.
 
Menurut Poniman,  harga kebutuhan hidup bkaum buruh di DKI Jakarta dan Kota Tangerang sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok. Tapi survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Depeko Tangerang mengacu kepada peduman PERMEN No 17/2005 yang menghitung KHL buruh lajang.
 
“Kami kecewa terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim. Mereka itu sudah mengabaikan nasib buruh,” tandasnya.
 
Menurut Poniman, tadinya para buruh Kota Tangerang memang sempat melontarkan angka Rp 2,872 juta/bulan. Namun angka itu dianggap tidak realistis dan terlalu tinggi. Meskipun sudah mendapat penolakan keras dari para buruh, ternyata Gubernur Banten tetap mengeluarkan SK penetapan UMK. Maka kini pihaknya menuntut agar UMK Kota Tangerang itu disamakan dengan DKI Jakarta sebesar Rp 1,529 juta/bulan.
 
"UMK 2011 antara Jakarta dengan Tangerang itu sama, yakni Rp 1,29 juta/bulan. Tapi UMK 2012 justru Jakarta naik Rp 239.000, sedangkan Tangerang hanya Rp 91.000. Itu sama saja tidak naik. Nilai itu sudah tidak sesuai dengan standar hidup sekarang ini. Kami buruh adalah manusia. Jangan perlakukan kami seenaknya " ucapnya.(RAZ)

Tags