TANGERANG-Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah membuat Ruang Henti Kendaraan (RHK) roda dua di beberapa titik lampu merah. Dishub berharap RHK ini dapat menertibkan para pengendara motor saat berhenti di lampu merah.
Sekertaris Dishub Kota Tangerang Fatchulhadi mengatakan, pencanangan RHK sudah direalisasikan pada awal Desember 2011. Beberapa titik lampu merah yang biuat RHK takni perempatan PLN Jalan By Pass Sudirman, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Sudirman dan Jalan Veteran.
“Fungsi RHK ini untuk memberikan ruang khusus bagi pengendara sepeda motor berada diposisi barisan depan saat trafic light menunjukkan warna merah. Dengan demikian sepeda motor dapat tertata dengan rapi,” katanya, Rabu (7/12).
Dijelaskannya, desain ruang RHK ini berukuran 5x5 meter dengan dasar berwarna merah dan dilengkapi dengan gambar khusus kendaraan roda dua. Sementara terkait sosialisasi, kata Fatchulhadi, akai dilakuakn sambil berjalan.
"Diharapkan dengan pembedaan warna dan gambar khusus, para pengendara akan faham dimana posisi seharusnya saat berada di lampu merah. Untuk saat ini, RHK baru buat di perempatan PLN.
Kedepan, kita akan dipertimbangkan lagi lokasi lainnya,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, masih ada pengendara yang belum mengetahui penerapan RHK di perempatan lampu merah. Pengendara mobil, terutama angkutan umum masih berhenti di ruang RHK tersebut.
"Saya belum ngerti. Soalnya dua hari lalu belum ada, tau-tauanya sekarang ada kotak merah begitu, jadi kebablasan deh masuk ke situ," ucap Iman salah seorang pengemudi angkutan Ciledug-Cikokol.(RAZ)
Tags