Kamis, 5 November 2026

Pria Ini Curi Mobil Pikap Pakai Kunci Palsu di Jatiuwung, Dibawa Kabur ke Pandeglang Banten

Pelaku pencurian mobil pikap di Jatiuwung, Kota Tangerang.(TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelarian pria berinisial ER, 48, terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat di kawasan Kota Tangerang berakhir di tangan jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Warga Kampung Leduk tersebut dibekuk tim opsnal di wilayah Cibaliung, Pandeglang, Banten, pada Jumat 30 Oktober 2026, dini hari.

Kasus ini bermula ketika korban memarkirkan mobil Suzuki Carry Futura miliknya di area parkir Kampung Leduk, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

Namun pada Kamis Pagi, korban kaget saat mendapati mobilnya telah lenyap. Diduga kuat, pelaku membawa kabur kendaraan tersebut dengan memanfaatkan kunci palsu.

Menindaklanjuti laporan korban tertanggal 15 Oktober 2026, tim opsnal Polsek Jatiuwung di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Try Sartoto langsung melakukan perburuan.

Penelusuran intensif petugas akhirnya membuahkan hasil setelah mendeteksi keberadaan pelaku dan mobil hasil curian di kawasan Cibaliung.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa penangkapan pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry Futura milik korban.

Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku dan kendaraan yang dicuri.

"Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta mobil milik korban. Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan akan terus kami kembangkan,” tegas Kresna.

Selain unit kendaraan roda empat, petugas turut menyita dua unit ponsel, dompet, serta tas selempang milik pelaku sebagai barang bukti pelengkap.

"Saat ini, ER beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ujar Kresna.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta mengoptimalkan layanan pengaduan kepolisian 110.

Tags