TANGERANG-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerag berencana membuat hutan yang mengelilingi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kecamata Neglasari. Pembuatan hutan ini sebagai upaya penghijauan guna memenuhi presentasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tangerang.
Kepala BPLH Affandi Permana menhataka, rencana hutan yang disebut Green Belt atau sabuk hijau sudah memasuki tahap pembuatan master plan. "Konsep green belt yakni hutan kota dalam TPA, sehingga fungsi pohon untuk menyerap oksigen dan mencitakan oksigen baru dapat dilakukan," katanya, Kamis (15/12)
Saat ini, kata Affandi, upaya menghijaukan Kota Tangerang tak terbatas pada wilayah pemukiman dan lahan kosong sja, tapi juga di TPA. "Green Belt Ini untuk memenuhi RTH Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Mayoris Namaga mengatakan, rencana pembuatan green belt TPA Rawa Kucing ini telah dikoordinasikan dengan BPLH. "Kita mendukung penuh rencana tersebut karena dapat menjaga udara sekitar TPA dan membuat kondisi lebih sejuk," katanya.
(RAZ)
Tags