TANGERANG-Diduga telah menggunakan sabu seorang anggota Polres Metro Kota Tangerang berinisial SBY digrebek di rumah Ketua RT, berinisial PWD, yang berlokasi di Jalan Jalan Sukabakti II, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ditangkap pada Rabu (21/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Edi Zibo tetangga Ketua RT , PWD mengatakan, waktu digrebek keduanya sedang menggunakan sabu
“Barang buktinya sekitar 2 gram lebih kalau tidak salah. Ini warga setempat yang melaporkan ke Polres, karena sering sekali mereka memakai di sini. Warga jadi resah,” ujar Edi Zibo, Jumat (23/12).
Menurut dia, sebenarnya ada dua orang anggota yang biasa memakai di rumah Ketua RT tersebut. Namun, sebelum penggerebekan rupanya sudah keluar dari rumah itu sebelum adanya penggerebekan. “Kalau SBY saya kenal, karena dia sering makai di situ, kalau yang sudah keluar sebelum penggerebekan saya tidak kenal. Tapi yang pasti dia adalah anggota Polres Kota Tangerang juga,” terangnya.
Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada ketika dihubungi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Iya memang benar kami melakukan penangkapan terhadap anggota kami sendiri berinisial SBY. SBY adalah anggota Polres Metro Tangerang, pangkatnya Briptu,” ujarnya.
Ketika ditanya seorang anggota lainnya, Wahyu mengatakan, memang dia juga memakai, tetapi tidak ada barang bukti. “Kini petugas kami masih memintai keterangan dari SBY. Sudah terbuktikan, apapun siapapun, termasuk anggota kami sendiri kami tangkap kalau memang melakukan kesalahan fatal, apalagi ini narkoba. Saya tidak pernah melindungi, apalagi ini adalah laporan dari masyarakat,” katanya. (DRA)
Tags