Senin, 19 Mei 2025

Warga Minta Toko Pil Ungu Ditutup

( / )

TANGERANG- Sebanyak 10 remaja di Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang sekarat akibat menenggak empat butir pil ungu jenis arkin, ditenggarai karena lemahnya pengawasan peredaran obat yang dilakukan dinas terkait. Obat tanpa resep ini pun dijual bebas di toko-toko obat tak berlisensi.
 
Diketahui 10 remaja yang sekarat itu diantaranya Riyan, 18, Dayat, 18, Jefri, 17, Edi, 17, dan Enjen, 18, semuanya warga RT 07/03 Cipondoh Makmur. Kemudian Reza, 17, Rio, 18, Yayan, 17, dan Mizar, 17, semuanya warga RT 08/02 Kelurahan Cipondoh Makmur dan sisanya Roby, 18, Restu, 17, dan Yudi, 18, warga RT 09/02 Kelurahan Cipondoh Makmur.
 
Para orang tua korban pun menuntut kepada Dinas Kesehatan dan Kepolisian untuk menutup obat pil ungu tersebut. “Kami sebagai orang tua jelas sangat khawatir dengan peredaran obat ini. Kami minta dinas terkait bertindak. Tutup toko-toko obat itu,” kata Bewok, 39, orang tua Riyan, Jumat (30/12).
 
Sementara itu, pengakuan Riyan, pil-pil seperti itu memang bebas dijual di Toko Obat Cina Semesta Alam yang biasa disebut Sinshe di Pertokoan Poris Indah, Kecamatan Batu Ceper. Namun, mereka lebih sering membeli pil yang mereka sebut dengan istilah Arkin dan bukan eximer atau blueberry (pil ungu) yang membuat mereka langsung tepar setelah menenggaknya.
 
“Kita tau pil ini dari anak-anak punk yang nongkrong di pinggir jalan. Efeknya bisa bikin ngefly. Dan kami pun sering membeli yang warna putih Rp600 per butirnya. Kalau pil ungu kami baru pertama kali meminumnya,” ucap Riyan.
 
Kapoles Cipondoh Kompol Arlon Sitinjak mengatakan,  pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai saksi. Pil tersebut juga telah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diteliti kandungannya.
 
“Sementara ini, baru diketegorikan sebagai obat arkin, atau obat penenang. Untuk lebih jelas isi kandungan obat itu masih diteliti di Puslafor,” katanya.
 
Disinggung apakah dilakukan penangkapan baik terhadap pengguna maupun penjualnya, Arlon menegaskan belum melakukan hal tersebut. Pihaknya hanya memberikan peringatan kepada penjual agar tidak mengedarkan lagi pil-pil tersebut. “Kami belum tahu itu obat larang edar atau bukan, makanya belum ditangkap. Tunggu hasil lab,” jelasnya.(RAZ)

Tags