TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menargetkan pembuatan Perda sebanyak 17 buah pada 2012, atau sama seperti tahun 2011. Demikian yang diungkapkan oleh Emed Mashuri, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Selasa (3/1).
Menurut Emed, pembuatan Perda ini merupakan kegiatan rutin yang dicanangkan dalam program kerja dewan. "Dari rencana pembuatan 17 Perda tersebut, 14 diantaranya adalah perda yang diusulkan eksekutif dan tiga lainnya merupakan perda inisiatif DPRD," ucapnya.
Menurut Emed, tahun 2011 lalu, hanya satu perda yang gagal disahkan DPRD, yakni Perda Pembentukan Badan Perbankan Syariah yang diusulkan dari DPRD. Perda ini dianggap belum layak diterapkan di Kota Tangerang dan tidak mencapai kesepakatan antara dewan dan eksekutif. "Mudah-mudahan tahun 2012 ini, semua usulan dan rancangan perda bisa disahkan," ujarnya.
Terkait Perda yang sama sekali tidak ada pembahasannya pada tahun lalu, kata Emed, hanya Perda Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Untuk RPJMD memang tidak pernah ada pembahasan meskipun diusulkan. Namun keseluruhan, tahun lalu kami sudah menyelesaikan 17 Perda dan lima keputusan DPRD Non Perda, bertambah dari tahun 2010 yang hanya menghasilkan 13 Perda. Artinya, cukup produktif," ucapnya.
Mengenai anggaran yang disiapkan untuk masing-masing Perda, kata Emed, pihaknya masih membahasnya.
"Biasanya dewan mampu menghemat hingga 25 persen anggaran yang disediakan untuk pembuatan perda ini. Anggaran yang terpakai paling 65-75 persen dari yang disediakan. Ini cukup hemat menurut kami," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Aulia Epriya Kembara, berharap agar pihak eksekutif tidak lagi menggagalkan Perda inisiatif yang diusulkan DPRD, seperti yang dilakukan pada Perda Perbankan Syariah tahun lalu. Sebab, seandainya dewan mengetahui bahwa Perda seperti itu belum siap dijalankan eksekutif, lebih baik sejak awal tidak ada pembahasan yang menghabiskan dana dan waktu tidak sedikit.
"Tahun ini kami berencana membuat inisiatif perda penyertaan modal koperasi syariah, kami harap eksekutif mendukungnya. Jangan sampai sudah dibahas, lalu digagalkan," ucapnya.(DRA)
Tags