TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai perbuatan mesum guru honorer SD Negeri Larangan Selatan 3, Kota Tangerangm Sofiandi, 42, bersama seorang pelajar MTs berinisial P, 14, sangat menghina dunia pendidikan dan motto Akhlahul Karimah.
Untuk itu, DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang memecat pelaku dan memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah.
"Pelaku sudah menghancurkan kredibilitas tenaga pengajar dan juga mencoreng nama baik dunia pendidikan kita. Harus dipecat,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, Selasa (17/1).
Tak hanya itu, Saeroji berharap agar Dindik memberikan peringatan tegas kepada pihak sekolah, karena dianggap telah lalai sehingga mengakibatkan tercorengnya nama baik pendidikan. "Harusnya gedung sekolah steril setelah jam belajar selesai. Taki kenapa bisa dijadikan tempat mesum? Berarti pihak sekolah telah lalai jadi harus bertanggung jawab,” tuturnya.
Seperti diketahui, seorang guru honorer di SD Negeri Larangan Selatan 3, Kota Tangerang, Sofiandi, 42, dipergoki warga tengah berbuat mesum dengan siswi kelas 2 MTs, berinisial P, 14, Senin (16/1) malam. Mereka melakukan perbuatan asusila itud I ruang kelas 6 SD Negeri Larangan Selatan 1. Sofiandi sempat jadi bulan bulanan warga yang geram.
Menurut pengakuan keduanya, perbuatan mesum itu telah dilakukan lebih dari satu kali. Kini Sofiandi diamankan di Polres Metro Kota Tangerang untuk dimintai keterangannya.(RAZ)
Tags