TANGERANG-Pimpinan DPRD Kota Tangerang mulai memproses status Dirut PD Pasar Asmuni Ilyas yang diduga masih tercatat sebagai PNS di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Bonnie Mufidjar mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah antar pimpinan dewan, diambil kesepakatan untuk segera memproses status kerja Dirut PD Pasar. Pihaknya pun akan meminta penjelasan pihak-pihak terkait untuk meluruskan masalah tersebut.
“Kami akan proses kasus ini dengan memanggil beberapa pihak,” katanya, hari ini kepada wartawan.
Adapun pihak yang akan dimintai keterangannya, kata Bonnie, antara lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asmuni Ilyas sendiri, dan kemungkinan juga akan meminta keterangan kepada Wali Koat Tangerang Wahidin Halim.
“Secara bertahap kami akan tanyai semua pihak agar permasalahannya jelas,” ucapnya.
Ketika disinggung kembali soal staus kepegawaian BUMD yang tidak boleh menyandang pula sebagai PNS, dengan tegas Bonnie membenarkan hal itu. Makanya, atas dasar itulah DPRD akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan status Dirut PD Pasar. “Aturannya jelas sekali, itulah yang membuat kami bertanya-tanya, kenapa Asmuni yang masih PNS dipekenankan memimpin BUMD,” singkatnya.
Sebelumnya, status Dirut PD Pasar Kota Tangerang Asmuni Ilyas dipertanyakan sejumlah pihak. Sebab, meskipun jabatan BUMD tak boleh dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS), sampai dua tahun menjabat, Asmuni masih menyandang diri sebagai PNS di Kementerian Pendidikan Nasional, melalui Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, hingga saat ini.
Padahal sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, para PNS tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMD. Meksipun BUMD dilindungi dengan hukum privat yaitu Perseroan Terbatas (PT). “Tidak boleh itu, PNS menjabat sebagai pegawai BUMD tanpa terkecuali, kata Hapipi, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang.
Sementara Asmuni ketika disinggung soal stausnya sebagai PNS tidak menyangkalnya. Hanya saja, Mantan Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangerang yang telah menjadi Dirut PD Pasar sejak Maret 2010 ini mengaku, statusnya itu sedang dikaji oleh Kopertis. (DRA)
Tags