TANGERANG-Seolah tidak pernah jera, sebanyak 12 pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Tangerang saat razia rutin, Kamis (8/2) dini hari. Mereka dipergoki tengah berbuat mesum di sejumlah hotel kelas melati.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, razia ini dilakukan di sejumlah hotel kelas melati seperti Wisma Anggrek, Hotel Flamboyan dan Hotel Mandala.
"Dari hasil razia di beberpa kamar hotel kami temukan 12 pasangan mesum atau selingkuh yang tidak dilengkapi surat nikah. Kemudian kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Irman mengatakan bahwa operasi atau razia ini memang sudah menjadi program rutin dari Satpol PP, untuk menegakkan Perda nomor 8/2005 tentang larangan pelacuran. “Razia ini bukan yang pertama kali, segabai upaya meminimalisir prostitusi di Kota Tangerang yang bermoto akhlakul karimah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para pasangan yang diamankan ini, akan didata lebih lanjut. Sementara identitas diri seperti KTP akan ditahan terlebih dahulu sebelum mengisi lembar perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Surat perjanjian ini nantinya akan ditandatangai oleh RT/RW setempat. Razia ini jadi shock terapi untuk mereka," tambah Irman.
Menurutnya, jika salah ada wanita yang terjaring lebih dari tiga kali dengan pasangan yang berbeda, maka akan langsung dikirim ke panti rehabilitasi. "Kalaus udah berkali kali, kita akan tindak lanjut dengan membawanya ke panti rehabilitasi," jelas Irman.(RAZ)
Tags