Sabtu, 4 Mei 2024

11 Kontraktor Nakal Diblacklist

Saeful Rochman(tangerangnews / dens)

TANGERANG-Sebanyak 11 kontraktor nakal masuk dalam daftar hitam (blacklist) rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak pada tahun lalu. Ke 11 kontraktor tersebut tidak akan diizinkan Pemkot mengikuti tender proyek 2012.
 
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kota Tangerang Syaiful Rohman, Senin (1/2). Menurutnya, pada tahun ini, sistem pelelangan online melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) secara otomatis akan menolak perusahaan jasa kontruksi, yang tahun lalu dinyatakan tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya.
 
“Sudah ada 11 kontraktor yang diblacklist. Mereka melanggar kontrak karena tidak bisa menyelesaikan proyek. System kami sudah merekam data 11 kontraktor tersebut, sehingga otomatis tidak dapat mengikuti pelelangan kembali,” katanya.
 
Kedepannya, kat Syaiful, sistem pelelangan dengan LPSE pada tahun ini akan lebih diselektif lagi sehingga hanya pemborong yang memenuhi standar dan kualifikasi yang dapat masuk dan memenangkan tender. Pihaknya akan lebih hati-hati dalam melakukan penjaringan pemenang proyek.
 
 “Belajar dari pengalaman yang tidak mengenakan tahun lalu. Kita tidak akan menunjuk pemborong atas tawaran terendah saja. Sesuai dengan sistem yang ada, mereka yang menawarkan harga di luar batas standarisasi barang maupun jasa tidak akan merta dimenangkan jika tidak rasional tawarannya,” katanya.(RAZ)

Tags