Selasa, 13 Mei 2025

DPRD Tidak Dilibatkan Dalam Proyek Investasi PDAM

Mahdi anggota DPRD Kota Tangerang(tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPRD Komisi III Kota Tangerang mengaku tidak dilibatkan dalam proyek invertasi senilai Rp 1,15 triliun antara PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang dengan perusahaan asing dari Bahrain, PT Moya Indonesia. DPRD butuh transparansi dalam kerja sama proyek tersebut.
 
“Kita tidak tau isi kontrak tersebut karena sejauh ini tidak pernah dilibatkan dalam proses kerja samanya,” kata Anggota DPRD Komisi III Kota Tangerang TB Mahdi, Selasa (21/2).
 
Seharusnya, kata Mahdi, PDAM seharusnya berkoordinasi dengan DPRD Komisi III dalam kerja sama tersebut untuk memastikan bahwa pemerintah tidak dirugikan. “DPRD berkwajiban mengontrol hal ini. Isi kontrak harus jelas, apa lagi kontraknya samapi 25 tahun. Jangan sampai kedepannya pemerintah rugi,” pungkasnya.
 
Menurutnya, setiap proyek pemerintah harus melibatkan DPRD agar bisa dipertanggung jawabkan. “Dikhawatirkan jika nanti terjadi masalah, DPRD tidak bisa turun tangan untuk membantu menyelesaikannya,” tambah Mahdi.(RAZ)
Tags