TANGERANG- Kasat Reskrim Polrestro Kota Tangerang, AKBP Rahmat, mengatakan, Polda Metro Jaya mengembalikan kasus Hilton Moreira ke Polres Metro Kota Tangerang. "Kami sudah limpahkan berkasnya ke Polda Metro Jaya, ternyata dengan beberapa pertimbangan, dilimpahkan kembali kepada kami," ucapnya, Selasa (28/02/2012).
Menurut Rahmat, tadinya memang Polda Metro Jaya yang hendak mengusut kasus pelecehan seksual itu. Karena dua tersangka yakni Hilton dan rekannya, Leandro, berkebangsaan Brazil.
Namun dengan pertimbangan locus delicti ada di Kota Tangerang, dan semua saksi juga warga Tangerang, maka penanganan kasus dikembalikan kepada Polrestro Tangerang Kota. "Tersangka juga sudah dibawa ke mapolrestro, kemarin (Senin) sore," ujarnya.
Dalam menangani kasus ini, kata Rahmat, ada sedikit hambatan, yaitu kendala bahasa. "Susah juga kami berkomunikasi dengan tersangka. Karena itu kami sedang mencari penerjemah, karena bahasa Inggris juga tak bisa tersangka," ucapnya.
Menurut Rahmat, Hilton dan Leandro, sudah didampingi oleh kuasa hukum yang ditunjuk Kedubes Brazil. "Untuk penerjemah mereka yang mencari, karena ternyata ada yang bisa menerjemahkan dari bahasa Brazil ke Indonesia, atau sebaliknya," tandas Rahmat.
Dalam penyelidikan sementara, kata Rahmat, tersangka saat melakukan pelecehan seksual tidak dalam keadaaan mabuk. "Mereka mengerti dan sadar kok saat melakukan," ujar Rahmat.
Rahmat sendiri tidak tahu bahwa Hilton adalah pemain bola Sriwijaya FC. Sedangkan Leandro pemain Brazil yang sedang mencari klub di Indonesia. "Saya tahunya mereka adalah orang asing," ujarnya.
(DRA)
Tags