Rabu, 14 Mei 2025

Hakim PN Tangerang Enggan Aksi Mogok

Kursi PN Tangerang baru.(tangerangnews / kun)



TANGERANG
-Para hakim senior di PN Tangerang, menyatakan enggan melakukan aksi mogok seperti yang diwacanakan rekan-rekan mereka yang tergabung dalam Ikahi. Sebab masih banyak cara lain untuk menuntut kenaikan gaji.

"Rasanya tidak pas jika ada hakim yang menyatakan mogok sidang. Karena selama ini profesi hakim dianggap cukup mulia. Hakim itu bekerja untuk melayani masyarakat, karena kami digaji oleh rakyat lewat APBN," ucap Abdul Hutapea, Hakim Anggota di PN Tangerang, Selasa (10/4).

Abdul yang sudah mengabdi selama 23 tahun sebagai hakim, dan kini bergolongan 4C, mengaku mendapat gaji take home pay sekitar Rp 6 juta/bulan, di luar remunerasi. "Kalau ditanya cukup atau tidak, ya tidak cukup. Untungnya istri saya PNS di Pekanbaru," ujarnya.

Menurut Abdul, dirinya sudah dua tahun tiga bulan menjadi Hakim Anggota di PN Tangerang. Selama itu pula dirinya tinggal di rumah kos, dekat tempatnya bekerja. Sebab istri PNS di Pekanbaru, dan tiga anaknya kuliah di Medan. "Say hidup sederhana saja di sini, seperti anak kos. Makan juga di warung-warung," ucapnya.

Menurut Abdul, di PN Tangerang ini ada 33 orang hakim, yang semuanya sudah senior, yakni golongan terendah 4B. Namun semuanya tidak dimanjakan dengan fasilitas negara. "Anda bisa bandingkan rumah dinas camat dengan rumah dinas Kepala PN Tangerang, lebih bagus mana? Satpam saja tidak ada, padahal Kepala PN itu setara dengan Wali Kota," ucapnya.

Bahkan fasilitas kerja saja, kata Abdul, semuanya dipenuhi oleh pribadi tiap hakim. "Tak ada itu bantuan dari negara. Bukan saya menjelek-jelekan. Tapi buktinya memang seperti itu, buku tulis dan pulpen kami yang beli sendiri. Apalagi komputer atau laptop, itu milik pribadi semua," ucapnya.( RAZ)
Tags