TANGERANG-Ahok, 58, pemulung yang membunuh Suhendi karena berebut lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dalam askinya dibantu oleh anaknya, Samsul. Namun hingga kini, Polisi baru berhasil menangkap Ahok di rumah istri mudanya di Kampung Ujung Pendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Rabu (11/4).
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada ketika ditanya terkait keterlibatan Samsul dalam aksi pembunuhan tersebut mengaku masih melakukan pendalaman. "Sedang kita dalami. Kemarin masih dalam pencarian," ungkapnya singkat, Kamis (11/3).
Kapolres menjelaskan, motif pembunuhan tersebut dilatar belakangi perebutan lahan TPS di RT 1/1, Kelurahan Kedaung Baru. Korban ingin memiliki sendiri TPS tersebut, lalu merubuhkan tembok TPS. Kemudian pelaku menegurnya, namun korban tidak menerima. "Lalu terjadilah cek cok mulut. Korban merasa tidak senang langsung memukuli pelaku," ungkapnya.
Ternyata masalah itu berbuntut panjang, Ahok kemudian pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau dapur. Ia lalu kembali mendatangi korban di TPS. "Di lokasi, pelaku menusuk korban beberapa kali hingga tewas di tempat," ungkap Kapolres.
Setelah membunuh korban, Ahok langsung melarikan diri ke rumah istri mudanya di Indramayu. Tim gabungan dari Polres Metro Kota Tangerang dan Polsek Neglasari yang telah mendapat informasi keberadaan Ahok kemudian melakukan pengejaran. "Tim berhasil menangkap dia tanpa perlawanan," tambah Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh dan baju milik korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ahok dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," terangnya.(RAZ)
Tags