Rabu, 14 Mei 2025

Peringati HKI Sedunia, 65 Ribu CD Palsu Dimusnahkan di Tangerang

Barang yang asli dan palsu.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Memperingati Hari Kekayaan Intelektual (HKI) Internasional ke-12 yang jatuh pada 26 April esok, 64.954 keping CD, DVD dan Blueray palsu dimusnahkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi selama 1 tahun.

Pemusnahan dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Jalan Daan Mogot Km 24, Kota Tangerang, Rabu (25/04/2012). Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin memimpin kegiatan tersebut.

Selain CD, mesin-mesin dengan merek Honda palsu, velg motor dengan merek RGV palsu, pelanggaran paten mesin peredam panas, dan lain-lain, ikut dimusnahkan.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar kekayaan intelektual seseorang. "Pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual semakin ketat. Hukumannya pun semakin berat dan kami tegas dalam memberikan sanksi," katanya.

Sementara, Dirjen HKI Ahmad M. Ramli menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap hasil cipta dan karya asli yang dibuat tangan-tangan manusia dan hasil cipta pemikiran manusia.

"Indonesia sangat konsen dalam menjaga hak-hak kekayaan intelektual seseorang mapun perusahaan. Jadi, pemalsuan-pemalsuan dalam bentuk apapun tidak diperkenankan," tegasnya. (DRA)

Tags