TANGERANG-Meski telah sering disidak, pihak Lembaga Pemasyarakatan (lapas) masih saja kecolongan adanya barang-barang terlarang di sel tahanan. Untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang tersebut, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Provinsi Banten, memperketat pemeriksaan pengunjung napi.
"Selama ini pemeriksaan pengunjung sudah ketat. Tapi ternyata masih saja ada barang terlarang yang lolos. Karena itu pemeriksaan pengunjung harus ditingkatkan," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Santoso, saat acara HUT ke-48 Bakti Kemasyarakatan di Lapas Pemuda Tangerang, Sabtu (28/4).
Menurut Imam, saat ini pihaknya memang masih melakukan pemeriksaan dengan cara manual kepada para pengunjung. Jika anggaran mencukupi, pihaknya akan menambah fasilitas X-ray untuk mendukung pemeriksaan pengunjung di Lapas. “Mungkin kita akan gunakan pintu X-ray,” katanya.
Imam mengaku, selama ini razia kepada para napi terus dilakukan secara mendadak. Tujuannya supaya para napi enggan menyimpan barang terlarang. “Kalau warga binaan itu terbukti kedapatan membawa barang terlarang seperti ponsel di dalam blok, maka hak-haknya dalam satu tahun bisa dicabut. Seperti pemberian remisi dan pembebasan bersyarat," ucapnya.
Namun mengenai keberadaan uang di dalam penjara, menurut Imam hal itu tidak melanggar. "Uang itu tidak haram di dalam lapas. Namun, uang itu harus dititipkan kepada petugas di bagian register. Tidak dibawa ke dalam blok," ucapnya.
Sementara itu Kunto Wiryanto, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, mengatakan tidak mudah melakukan pengawasan terhadap 2.069 orang napi, dengan 191 orang karyawan lapas. "Lapas ini kapasitasnya cuma 800 orang, tapi ini sudah melampaui batas," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Satgas Kanwil Banten, Rabu (25/4) dini hari, melakukan razia di Lapas Pemuda Tangerang. Dari razia itu berhasil disita uang tunai sebesar Rp 18 juta, uang asing 400 dolar AS, puluhan unit ponsel, senjata tajam, dan VCD.(RAZ)
Tags