Sabtu, 18 Mei 2024

Bertindak Politis, Guru Minta Ketua PGRI Kota Tangerang Mudur

Demo menuntut Saman Ketua PGRI Kota Tangerang mundur.(tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Aksi Ketua PGRI Kota Tangerang Saman yang membawa ratusan guru ke kantor Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein menuai protes para guru. Sekitar 30 lebih guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Independen (FKGI) Kota Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menuntut Saman untuk mundur dari jabatannya, Kamis (8/5).
 
Tuntutan tersebut dipicu aksi Saman yang menggerakkan guru PGRI kemarin. Selain menggerakan, Saman diduga menyebarkan selebaran gelap yang mendiskreditkan Harry Mulya Zein.

Sebelumnya puluhan guru ini melakukan long march dari Masjid Al-Azhom hingga kantor UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Tangerang. Sambil membawa poster-poster berisi tuntutan mereka, para guru ini masuk ke kantor UPTD untuk menemui Saman. Namun mereka gagal bertemu karena Saman tidak berada di tempat.

Sekertaris FKGI Kafrawi mengatakan, aksi Saman menggerakan guru PGRI ke Kantor Sekda merupakan tindakan yang mengandung unsur politis. Pihaknya tidak terima jika organisasi PGRI dibawa ke ranah politis karena tidak sesuai dengan Perundang-undangan.

"Aksi itu bermuatan politis, mereka ingin menjatuhkan  Sekda karena menjadi salah satu kandidat yang ingin mencalonkan diri dalam Pemilihan Wali Kota Tangerang mendatang. Kita tidak mempermasalahkan poligami karena hal itu sudah diatur oleh pemerintah. Yang kita permasalahkan PGRI telah dibawa ke ranah politik," katanya.

Menurutnya, H Saman sebagai Ketua PGRI telah membuat statmen yang tidak jelas kepada Sekda Harry Mulya Zein sehingga mencoreng nama baik guru. Ia khawatir, hal ini akan menimbulkan fitnah dan bisa diadu domba orang yang punya kepentingan dalam Pilwalkot 2013.
"Kemarin, dia menggiring ratusan guru ke kantor Sekda dengan alasan akan membagikan sertifikat. Para guru itu tidak tahu apa-apa. Mereka dimanfaatkan untuk praktek politik praktis. Semestinya PGRI berada di posisi independen dan netral," pungkasnya.

Sementara Koordinator Aksi Ade Muhdi menambahkan, Saman yang menolak statmen Sekda terkait banyaknya guru yang berpoligami dan selingkuh itu tidak konsisten dengan apa yang dilakukannya. Pasalnya, Saman pun memiliki dua istri. "Dalam aturannya, PNS boleh berpoligami dengan syarat istri tidak bisa memberikan keturunan. Namun dia punya istri dua dan keduanya sehat, bisa memberikan keturunan," ungkapnya.

Untuk itu dia menuntut agar Saman mundur dari jabatannya sebagai Ketua PGRI agar anggota organisasi tersebut kembali pada fungsinya untuk menjalankan tugas profesinya sebagai pendidik bangsa. "Dia harus mundur dari jabatannya. Jangan sampai PGRI ini terpecah karena saling menjatuhkan," katan Ade.(RAZ)

Tags