Kamis, 15 Mei 2025

11 Pasangan Mesum di Tangerang Terjaring Razia

Razia pasangan mesum.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Sebanyak 11 pasangan mesum terjaring razia aparat Satpol PP Kota Tangerang di Hotel kelas melati, Senin (28/5). Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan nikah saat digerebek petugas.

Kabid pembinaan dan penyuluhan Satpol PP Kota Tangerang Rudy Haryadi mengatakan, belasan pasangan tersebut dirazia dari Hotel Mandala dan Hotel Warna. Razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2005 tentang larangan pelacuran.

"Ini razia rutin untuk menegakkan perda yang juga melarang perbuatan asusila. Saat diperiksa, mereka tidak memiliki surat nikah, diindikasi mereka adalah pasangan selingkuh," ungkapnya, Senin (28/5).

Rudy menambahkan, belasan pasangan ini rata-rata berdomisili dari Tangerang dan Jakarta . Mereka mengaku sebagai pasangan kekasih atau teman.

"Mereka akan diberikan sanksi moral dan administrasi. Kita beri pembinaaan dan menahan KTP mereka, dan diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," katanya.(RAZ)

Tags