Minggu, 5 Mei 2024

Demokrat Kota Bantah Sebarkan C1 Palsu

( / )

TANGERANGNEWS-Ketua tim sukses SBY-Boediono Kota Tangerang yang juga Ketua DPD Herry Rumawatine membantah telah membuat formulir C1 palsu (Sertifikat hasil penghitungan suara) yang diedarkan oleh saksi SBY-Boediono.di beberapa TPS di Kota Tangerang. Hal tersebut disampaikan dirinya saat melakukan klarifikasi di Kantor Panwaslu Kota Tangerang. “Tim kampanye daerah (Kamada) SBY-Boediono Kota Tangerang tidak pernah membuat formulir C1 itu. Tadinya kami mengira C1 tersebut hasil buatan tim sukses SBY-Boediono Provinsi Banten. Namun setelah dicari ternyata tidak ditemukan juga disana,” katanya kepada TANGERANGNEWS sore ini. Herry juga mengaku, tidak benar adanya indikasi pembuatan C1 untuk antisipasi jika KPPS kekurangan formulir tersebut, seperti yang telah dubuat di media massa. “Keterangan yang telah dimuat di media masa itu tidak benar,” katanya. Sebelumnya, Panwaslu Kota Tangerang telah menyita 34 formulir C1 ditingkat TPS yang dipegang saksi pasangan calon SBY-Boediono. Disebutkan, formulir yang telah disita berasal dari TPS di Kecamatan Tangerang sebanyak 17 eksemplar, Priuk sebanyak 14, Karawaci sebanyak 2 dan Larangan sebanyak 1. “Kita menyita sekurangnya 34 formulir C1 yang dipegang saksi tim SBY-Boediono di beberapa TPS di Kota Tangerang, semuanya disita karena formulir ini beredar sebelum pengitungan," ujar Ketua Panwaslu kota Tangerang Syafril Elain. Syafril menambahkan, Ke 34 C1 yang disita panwaslu kebanyakan sudah ditandatangani oleh KPPS dan saksi dari pasangan calon lawan. Dengan begitu, lanjut syafril, hukum formulir tesebut menjadi sah. “Meski formulir itu keluaran tim SBY-Boediono, nilai hukumnya menjadi sah atau resmi dengan adanya bubuan tandatangan anggota KPPS, bagaimana kalau nanti angkanya diubah, bisa menimbulkan kekisruhan,” ungkapnya.(Rangga)
Tags