Jumat, 17 Mei 2024

Puluhan Bangli di Lapas Pemuda Dibongkar Satpol PP

Bangunan liar di pinggir jalan Salembaran Jaya, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dibongkar.(tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Puluhan bangunan liar (bangli) di lahan milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (6/6). Bangunan liar tersebut dianggap mengganggu dan menyalahi peraturan daerah (Perda) Nomor 5/2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3).
 
Dalam aksi penertiban tersebut, pemilik Bangli yang kebanyakan ditempati para pendataang dari berbagai daerah di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut hanya pasrah. Bahkan sampai sebuah tali yang diikat ke truk merobohkan bangli mereka, tidak ada perlawanan berarti.
 
Warga pemilik bangli hanya diam dan duduk sambil menyaksikan bangunannnya dirobohkan. Sambil sesekali menyelamatkan barang-barang yang mereka anggap masih dibutuhkan, seperti kardus, lemari, bantal, kasur, sampai sebuah televisi. “Kami pasrah, ini tanah negara yang harusnya tidak boleh kami tempati,” kata Kahskla.
 
Kasatpol PP Kota Tangerang Irman Pudjahendra menjelaskan, tindakan Satpol PP ini merupakan wujud nyata penegakan Perda 6/2011 tetang K3. Dimana, sesuai dengan aturan yang ada, bangli yang ditempati warga menyalah aturan tersebut. “Ini hanya kegiatan rutin dan pelaksanaan Perda saja,” jelas Irman.
 
Camat Tangerang Mumung Nurwana yang juga hadir dalam penertiban itu mengatakan, sesuai dengan kebijakan pemerintah dan atas dasar Perda k3 yang sudah mulai berlaku, pihaknya akan menertibkan seluruh bangli yang ada di wilayahnya. Seperti, bangli yang ada di Jalan Sudirman, Jalan M Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan dan juga kawasan lain yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
 
“Rencana kami, setelah pembongkaran bangli ini, kami akan jadikan kawasan ini sebagai lahan penghijauan dan akan dibangun taman. Jadi, sepanjang Jalan Sudirman nanti tidak lagi ada bangunan liar namun hanya pepohanan saja,” katanya.(DRA)

Tags