TANGERANG-Bangunan yang berdiri di atas Garis Sepadan Sungai/Situ/Saluran (GSS) akan dikenakan pajak berkali lipat. Kebijakan tersebut akan di masukkan ke dalam Raperda Bangunan Gedung Kota Tangerang.
“Bangunan yang berdiri diatas GSS itu kan melanggar aturan. Jadi, ini sebagai win-win solution agar pemilik bangunan memiliki waktu untuk pindah dan selama waktu itu diterapkan pajak berkali lipat,” kata Ketua Pansus I Raperda Bangunan Gedung Aulia Epriya Kembara, Jumat (15/6).
Menurut sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang ini, saat ini memang masih banyak bangunan yang sudah cukup lama berdiri di atas GSS. Untuk itu, pihaknya mengusulkan penerapan pajak berkali lipat ke dalam Raperda. “Untuk besaran dan waktunya masih dilakukan pembahasan dalam pansus,” katanya.(RAZ)
Tags