TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menghimbau kepada pihak pengusaha agar dapat memenuhi panggilan jika dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi, Minggu (17/6). Menurutnya, jika para pengusaha maupun pihak manajemennya jika tidak hadir dalam pertemuan maka akan menghambat penyelesaian masalah.
”Setiap ada masalah antara pengusaha dengan karyawannya, DPRD selalu memfasilitasi keduanya untuk melakukan hearing. Tapi pihak pengusaha kadang sulit untuk hadir walaupun sudah kita panggil berkali-kali. Jadi bukannya beres, masalah malah menambah masalah,” katanya.
Ade menambahkan jika sebuah perusahaan tidak memenuhi panggilan selama 3 kali berturut-turut maka DPRD bisa meminta bantuan pihak kepolisian untuk memanggil paksa. ”Itu sudah diatur dalam undang-undang. Kita bisa melakukan panggilan paksa,” katanya.
Ade menambahkan, sesungguhnya pemanggilan yang dilakukan oleh DPRD semuanya bertujuan baik dan demi kemaslahatan bersama. "Kita ingin ada win win solution jika terjadi masalah. Untuk itu, diharapkan pihak pengusaha bisa hadir kalau kita panggil," paparnya.(RAZ)
Tags