Rabu, 8 Mei 2024

Polres Tangerang Periksa 14 Saksi Kasus Penyerangan FBR

Kapolres Kota Tangerang Wahyu Widada(tangerangnews / dira)


TANGERANG
-Polres Metro Kota Tangerang telah memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus penyerangan ratusan ormas Front Betawi Rempug (FBR) ke rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Karnadi.

"Sampai saat ini, kita belum menetapkan tersangka karena masih mengidentifikasi para pelaku. Yang sudah kita periksa 14 saksi termasuk saksi korban H Karnadi," kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada, Senin (2/7).

Disinggung lambanya Polres mengungkap kasus tersebut, Wahyu menyatakan untuk mengungkap tidak mudah. "Untuk menetapkan tersangka, kita perlu alat bukti yang cukup. Tidak bisa asal-asalan. Jadi kita selidiki dulu," pungkasnya.

Sementara Ketua PP Kota Tangerang H Karnadi mengaku tidak resah dengan aksi serangan FBR tersebut. Namun ia berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang melakukan pengrusakan di rumahnya. "Saya tidak pernah merasa takut atau resah. Saya sudah serahkan proses kasus ini ke polisi. Mudah-mudahan cepat ditangkap," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang itu.

Seperti diketahui sebelumnya, rumah H Karnadi di Jalan Pajak Terusan, RT 06/03, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, menjadi sasaran amuk massa yang diduga ormas Front Betawi Rempug (FBR), Rabu (27/6) dini hari. Ratusan masa tersebut membakar tiga unit kendaraan miliknya seperti mobil Suzuki Eskudo bernomor B 1236 KM, Volvo bernomor B 735 JJ dan satu motor Kaisar bernomor B 3205 NUH. (RAZ)

Tags