Reporter : Dira Derby
TANGERANG-Direktur Lembaga Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi menyatakan, hasil pemeriksaan BPK Pada APBD LKPD TA 2005 Kota Tangerang diduga ada kekurangan kas pada pemegang kas DPRD Kota Tangerang yang belum disetorkan kembali ke kas daerah. Hal itu mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp554,99 juta.
Ketika ditanya mata anggara apa itu, Ibnu Jandi menyatakan mata anggaran kesekretariatan DPRD Kota Tangerang.
“Mata anggaran ini adalah mata anggaran kesekretariatan dewan. Kasus ini hanya bagian diantaranya saja.Sebenarnya lebih dari Rp500 juta. Seperti anggaran perjalanan dinas dan lainnya. Kasusnya sudah di Kejaksaan Negeri Tangerang, hingga sampai sekarang tersangkanya belum juga ditetapkan oleh Kejari Kota Tangerang,” jelasnya.
Tags