Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Damai Sejahtera (PDS), rencananya menyusul penyerahan kartu tanda anggota (KTA) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sebagai syarat verifikasi faktual, pada hari terkhir batas penyerahan, Jumat (7/8).
Sampai saat ini, baru ada tujuh parpol yang menyerahkan berkas KTA, dari total 12 parpol yang ada di Kota Tangerang. Tercatat diantaranya, Nasdem menyerahkan 2.000 KTA, Demokrat menyerahkan 1.895 KTA, PKPI menyerahkan 965 KTA, PDI perjuangan menyerahkan 2.010 KTA. Partai Gerindra 1.350 KTA dan Partai SRI sebanyak 1.206 KTA.
“Setelah proses penyerahan ini, maka nanti akan ada verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU pusat,” imbuh Ketua Pokja Verifikasi KPU Kota Tangerang Munadi, Jumat (7/9).
Bendahara Partai Hanura Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan KTA pada akhir pendaftaran lantaran ingin memastikan bahwa KTA yang diserahkan adalah KTA yang sebenar-benarnya milik anggota Hanura di lapangan. “Kami akan menyerahkan sesuai ketentuan, minimal 1.865 KTA. Kami serahkan habis Jumat,” katanya.
Sementara itu, sejumlah parpol lain yang diwajibkan untuk mengikuti verifikasi faktual, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstutusi (MK), antara lain Golkar, PPP, dan PKB. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi kapan akan melakukan penyerahan berkas.
Tags