Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menutup Pendaftaran verifikasi faktual partai politik (Parpol), pada Jumat (7/9), pukul 16.00 WIB. Sebanyak 15 parpol telah menyerahkan berkas verifikasi berupa data kartu tanda anggota (KTA), struktur partai dan kelengkapan kesekretariatan partai.
Adapun 20 parpol tersebut antara lain, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Partai Demokrat (PD), yang telah menyerahkan berkas diawal-awal pembukaan pendaftaran.
Sementara yang menyerahkan diakhri penutupan, Jumat (7/9), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kebangkitan Nahdatul Ummat (PKNU),Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Republik (NASREP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB),Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Republik (PAKAR) dan Partai Kesatuan Bangsa (PKB).
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, maksimal jadwal penyerahan berkas verifikasi adalah tanggal 7 September 2012, pukul 16.00 WIB. Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 11/2012 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Dalam aturan itu, semua parpol yang akan diverifikasi wajib menyerahkan kelengkapan persyaratannya. Jika lewat jadwal, penyerahan berkas tidak akan kami layani,” katanya.
Setidaknya, kata Syafril, setelah penyerahan ini, pihaknya masih membuka waktu untuk perbaikan data hingga 29 September 2012. Yang mana, ketika Parpol tidak bisa memenuhinya saat pendaftaran masih ada waktu. “Pokoknya hari ini, parpol mendaftar dan menyerahkan berkasnya, manakala kurang bisa diperbaiki selanjutnya. Namun perbaikan hanya kami layani yang sudah mendaftar di hari penutupan,” tegasnya.
Pernyataan dari perwakilan parpol, saat penyerahan berkas, tidak semua partai memenuhi persyaratan penyerahan KTA, dimana dalam aturan disyaratkan minimal 1.000 atau per 1.000 dari jumlah penduduk Kota Tangerang atau setara dengan 1.765 KTA dari total penduduk Kota Tangerang sebanyak 1.764.832 penduduk Kota Tangerang. Bahkan, ada beberapa parpol yang hanya menyerahkan 64 KTA seperti PDS hingga yang mendekati persyaratan seperti PKPI yang menyerahkan 960 KTA atau kurang dari ketentuan.
Sisanya, seperti partai Nasdem (2.000 KTA), Demokrat (1.895), PDIP (2.010), Gerindra (1.350) Partai SRI (1.206), PAN (663), Hanura (1.250), PPN (1.300), PPP (1.873), PKB (1.250), PPRN (1.117), dan Nasional Republik (1.000). “Yang jelas partai yang persyaratan KTA-nya masih kurang, namun sudah mendaftar masih bisa kami layani hingga akhir verifikasi,” singkat Syafril.
Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang Edi Mahfudin saat menyerahkan KTA mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan KTA pada akhir pendaftaran lantaran ingin memastikan bahwa KTA yang diserahkan adalah KTA yang sebenar-benarnya milik anggota Hanura di lapangan. “Kami akan menyerahkan sesuai ketentuan, minimal 1.865 KTA. Jika ada kekurangan akan kami tambah sesuai persyaratan,” kata Edi yang mengaku belum berpihak pada calon manapun pada Pemilukada Kota Tangerang 2013 mendatang.
Tags