Rabu, 14 Mei 2025

Diprotes Warga Pengembang Skylounge segera Lakukan Mediasi

Anggota DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara.(tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Setelah sebelumnya mendapat protes dari warga terkait kegiatan pembangunan apartemen Skylounge Taman Sari oleh PT Wijaya Karya (WIKA) Realty, pihak  pengembang berencana secepatnya menggelar musyawarah dengan warga.
 
 Demikian hal ini diutarakan oleh Haryo Seno,  Kepala Biro Pertanahan dan Perizinan PT Wika Realty.  Menurutnya, sebelum ada keluhan dari warga pihaknya  sudah melakukan sosialisai dan pendekatan dengan warga. 
 
          "Kalau untuk suara bising, itu kami akui dan  kami secepatnya akan melakukan musayawarah dengan  warga, karena kami juga tidak ingin ada warga yang 
dirugikan akibat pembamgunan yang kami lakukan,"ujar 
Haryo Kamis (27/9). 
 
          Untuk meredam efek bsiing dan getaran yang  terjadi akibat kegiatan pemancangan paku bumi, Haryo  mengaku pihaknya saat ini tengah berusaha mencari jalan  keluar dengan mendatangkan peralatan yang menggunakan  teknologi Hydrolik sehingga meminimalisir dampak  pemancangan paku bumi terhadap lingkungan sekitar.
 
          "Ya, saya sudah membicarakan hal ini dengan  pihak manajemen, mudah-mudahan bisa  direalisasikan,"tandasnya. 
 
          Sementara itu terkait tudingan anggota dewan  bahwa pihaknya telah melanggar Kawasan Keselamatan  Operasi Penerbangan (KKOP), Haryo membantah hal 
tersebut. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya  surat rekomendasi pendirian apartemen dan kondotel dari pihak Otoritas Bandara Soekarno Hatta dengan nomor  OBSH/289/TEK.05/IV/2012  pada 16 April 2012 lalu. 
         
"Dalam rekomendasi tersebut, tinggi apartemen tercatat 26,70 meter terhadap muka tanah setempat atau  32,375 meter terhadap ambang landas pacu terendah, sehingga tidak mengganggu aktifitas penerbangan. Jadi sebelum membangaun, kami sudah penuhi itu semua,"tandasnya.
 
          Sedangkan terkait dengan proses perizinan  sendiri, Haryo mengaku pihaknya sedang dalam proses.  "Ya kan yang mengurus izin bukan hanya kami saja mas, 
jadi perlu waktu,"pungkasnya. 
 
          Untuk diketahui sebelumnya, puluhan warga  RT03/08 Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari Kota  Tangerang. mengeluhkan proses pemancangan paku  bumi yang dilakukan oleh pihak pengembang, karena mengakibatkan beberapa  rumah warga mengalami retak-retak pada bagian  dindingnya. 
 
          "Selain retak-retak, warga juga mengeluhkan  bisingnya suara dari mesin paku bumi itu mas, kami  jelas terganggu,"ujar Balqis ,37, warga RT 03/08 
Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.

Tags