Rabu, 14 Mei 2025

Mantan Kepsek SMPN 1 Kota Tangerang akan ditahan

Ilustrasi.(tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Tangerang Jalaludin akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang berkaitan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Samsuardi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, hari ini merupakan pemanggilan tahap dua terhadap Jalaludin.”Tahap dua itu adalah tahap pengumpulan barang bukti berikut tersangka. Bisa saja tidak ditahan, asalkan dia kooperatif dan memenuhi panggilan kami hari ini,” ujar Samsuardi ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Jika sampai tidak datang hari ini, Jalaludin menurut dia akan dipanggil lagi. “Ya berarti tak kooperatif, tetapi nanti kita tunggu sampai sore ya,” ujarnya.
 
Sementara itu, pengacara Jalaludin Doddy Effendi ketika dihubungi mengaku dirinya sudah bukan lagi pengacara tersangka. “Maaf saya sudah diputus, bukan saya lagi pengacaranya,” katanya.
Diakuinya kasus tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana BOS sekitar tahun 2009 lalu.

“Tetapi saya pikir sebaiknya langsung tanya ke tersangka, karena saya tidak tahu lagi kasus ini seperti apa. Terakhir dia menjabat sebagai staf di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Keinginan dia memang ingin semua terang benderang dalam kasus ini, dan kalau mau dituntaskan jangan tebang pilih,” ujar Doddy ketika dihubungi wartawan.
 

Tags