Rabu, 14 Mei 2025

Belasan Pasangan Mesum di Tangerang Terjaring Razia

Razia pasangan mesum.(tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Sekitar 11 pasangan mesum di Kota Tangerang terjaring razia petugas Satpol PP Kota Tangerang saat sedang berada di hotel kelas melati, Kamis (18/10/2012) sore.  Ke-11 pasangan mesum tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 tahun 2005 tentang pelanggaran pelacuran.
 
Razia seperti ini memang kerap dilakukan oleh petugas Satpol PP untuk menegakan Perda di kota bermotto Ahklakul Karimah tersebut.   Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP tampak menyisir setiap kamar di sejumlah hotel kelas melati dan wisma yang tersebar dibeberapa titik. Mulai di hotel yang ada di daerah Karawaci hingga ke dekat Bandara Soekarno-Hatta, yakni kecamatan Neglasari.
“Tampak diantara yang terjaring ini merupakan pasangan yang sama. Diantaranya bahkan sudah dua kali kami amankan,” kata Syaiful Muluk, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, saat melakukan razia.
Selain itu juga didapati sejumlah wanita yang sama, atau bisa diduga adalah wanita pekerja seks komersil. “Mereka tidak jera meski kami sering melakukan razia,” terangnya.

Muluk mengatakan, razia ini gencar dilakukan untuk menegakan Perda No.8 tahun 2005. “Akan kami data seperti biasa, setelah itu baru kami pulangkan ke keluarga masing-masing,” terangnya.

Tags