TANGERANG-Akibat rusaknya alat aktivasi e-KTP di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang puluhan ribu fisik e-KTP milik warga tak dapat diaktifkan. Akibatnya pelayanan kepada masyarakat terkait pengambilan fisik e-KTP terhenti.
Sekcam Cipondoh Syaripudin mengatakan, bahwa dua alat aktivasi dikantornya sudah rusak sejak 9 hari lalu, sehingga masyarakat yang seharusnya sudah memiliki fisik e-KTP tidak dapat mengambil dan mengaktifkannya.
"Kalau alat aktivasi ini rusak, otomatis terhambat pemberian fisik e-KTP kepada warga. Ada sekiranya puluhan ribu fisik e-KTP yang belum diaktivasi," kata Saripudin.
Dijelaskan Saripudin bahwa alat aktivasi ini berfungsi sebagai kroscek kepada pemilik setelah fisik e-KTP selesai, karena sebelum diserahkan kepada warga ada beberapa data yang harus disamakan terlebih dahulu.
"Alat aktivasi ini ruh-nya untuk mengaktifkan fisik e-KTP, nanti akan ada beberapa kroscek, seperti pencocokan sidik jari dan pencocokan tanda tangan melalui alat aktivasi, kalau rusak seperti sekarang ya tidak ada e-KTP yang bisa diaktivasi dan diambil, " tuturnya.
Diakui Saripudin, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Mendagri. Akan tetapi, hingga saat ini belum juga ada penggantian ataupun perbaikan dari pihak terkait, sehingga pelayanan masyarakat jadi terhambat.
"Bayangkan dalam sehari biasanya 200 hingga 500 e-KTP dapat diaktivasi, tapi selama 9 hari ini tidak dapat dilakukan. Kami minta Kemendagri untuk dapat segera mengganti atau memperbaiki, sehingga proses pengaktifan dapat dilakukan apalagi pada Januari 2013 mendatang warga sudah harus menggunakan e-KTP," tegasnya.
Tags