Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Sejumlah Warga Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendatangi Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang, Jumat (9/11). Mereka memprotes pembangunan RSU yang menyebabkan kebisingan. Mereka pun meminta uang kompensasi atas gangguan tersebut.
Ada sekitar lima orang yang datang ke Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang. Mereka langsung bertemu dengan Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Tangerang Dafyar Eliadi untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya. Namun mediasi itu berlangsung tertutup.
Usai mediasi, Dafyar mengatakan kepada wartawan bahwa, kedatangan sejumlah warga tersebut karena masalah kebisingan yang ditimbulkan alat berat saat memasang tiang pancang RSU. Mereka juga meminta uang kompensasi karena kebisingan tersebut.
“Mereka bilang pernah dijanjian uang kebisingan oleh seseorang. Tapi yang jelas itu bukan dari pihak kami. Kami juga merasa pemangunan tidak menyebabkan kebisingan, karena pembangunan tiang pancang dikerjakan oleh alat pres hidrolik. Dengan demikian kita tidak bisa memberikan kompensasi apapun,” ujarnya.
Selain itu, kata Dafyar, warga juga mempertanyakan masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurutnya, Pemkot sudah mempunyai izin AMDAL serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Prosedur itu sudah kita penuhi sebelum pembangunan RSU. Karena RSU itu bukan milik pemerintah bukan swasta, jadi tidak bisa seenaknya membangun. Saya rasa mereka kurang paham mengenai AMDAL ini. Tapi sudah saya jelaskan kepada mereka,” tuturnya.
Dafyar menegaskan, jika warga meminta kompensasi atau jatah preman, pihaknya akan menentang. Apabila warga juga mempersulit dan menghambat proses pembangunan RSU, pihaknya akan bertindak tegas. “Kalau mereka menghambat, kita yang duluan turun. Kalau mereka menganggu pembangunan RSU berarti menganggu Pemerintah,” tukasnya.
Tags