TANGERANG-Petugas Satuan Reskrim Polsek Tangerang melakukan rekonstruksi pembunuhan pemilik toko emas, Thio Lina, 42, di Jalan Sukamanah 1, RT 3/10, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (16/11). Keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi tersebut histeris ketika melihat para tersangka.
Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Tiga tersangka yang dihadirkan yakni Usman, Pepen dan Dadang Ali. Puluhan petugas polisi mengawal ketat rekonstruksi tersebut karena para warga berdatangan ke lokasi.
Ketika ketiga tersangka dibawa polisi ke lokasi, keluarga korban yang telah berada di sana langsung histeris. Mereka mencaci maki para tersangka. Bahkan tante korban, Ani, sempat akan memukul tersangka dengan dengan sapu. Namun, polisi dengan sigap langsung menghalanginya.
“Saya tidak rela, Lina dibunuh. Padahal dia baik sekali. Tega-teganya mereka membunuh Lina, Mereka juga harus mati,” teriaknya.
Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna mengatakan, ada sebanyak 30 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan yang digelarnya. “Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran yang jelas tentang peristiwa pembunuhan itu. Fakta dalam rekonstruksi ini menjadi pelengkap berkas perkara,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Thio Lina, 42, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Selasa (23/10), sekitar pukul 15.30 WIB. Ia dibunuh oleh Usman, yang merupakan tukang renovasi rumah korban, dengan dibantu dua rekannya Pepen dan Dadang Ali.
“Motif pembunuhan karena mereka meminta uang renovasi yang selisih kurang dari Rp200 ribu. Saat ditagih, korban mengaku tidak punya uang. Akhirnya tersangka Usman marah dan langsung memukul korban lalu menusuk korban dengan pisau yang berada di dapur. Kedua rekannya juga membantunya," ujarnya, Sukarna.
Tags