Kamis, 16 Mei 2024

Kenaikan UMK Dinilai DPRD Percuma, Tanpa Diriingi Pengawasan

Ilustrasi.(tangerangnews / tangerangnews)

Reporter : Rangga A Zuliansyah 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setiap tidak akan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tidak dibarengi dengan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pengaduan buruh terkait upah akan tetap ada sepanjang pengawasan belum efektif.
 
“Kurangnya pengawasan akan berakibat terjadinya pelanggaran hak-hak normatif karyawan. Lebih baik efektifkan dulu pengawasannya, sehingga hak-hak buruh bisa dipenuhi perusahaan,” ujarnya Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwandi, Jumat (28/11).
 
Menurut Suwandi, Disnaker Kota Tangerang saat ini hanya memiliki tujuh pengawas. Jumlah tersebut tentu saja tidak bisa meng-cover sebanyak 2.460 perusahaan yang ada di Kota Tangerang. “Minimal satu orang mengawasi 100 perusahaan. Jadi diperlukan sekitar 24 pengawas,” ungkapnya.
 
Untuk itu, ia menghimbau agar Disnaker mengefektifkan pengawasan dengan menambah personil. Selain itu juga, koordinasi perusahaan dengan serikat buruh harus dijalin dengan baik. "Dewan juga tidak mungkin mengawasi ribuan perusahan satu per satu. Jadi sebaiknya petugasnya ditambah hingga jumlahnya ideal," papar Suwandi.
 
Suwandi menginformasikan akibat kurang pengawasan, jumlah pengaduan buruh terkait UMK terus meningkat. Bahkan sampai saat ini, banyak perusahaan yang belum menjalankan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Tangerang sebesar 5-10 persen dari UMK 2012 yang sebesar Rp 1.529.000. “Temuan kita di lapangan masih ada perusahaan yang membayar karyawan borongan Rp 25-30 ribu per hari," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dewan pengupahan kota (Depeko) yang terdiri dari Pemerintah Kota Tangerang, buruh dan pengusaha telah menetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2013 sebesar Rp 2.203.000, dalam rapat pleno di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (20/11) malam. Walau sudah ketuk palu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak menyepakati angka tersebut. 
Tags