Jumat, 3 Mei 2024

Lahan Kuburan Diserobot, Warga Babakan Demo

Kelurahan Babakan.(tangerangnews / rangga)

Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG-Puluhan warga Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mendemo kantor kelurahan setempat, Senin (10/12). Hal itu dipicu penyerobotan lahan hibah seluas 314 meter persegi di Kampung Betung, Kecamatan Cikokol, yang diperuntukkan untuk pemakaman warga.
 
Koordinator Aksi Deni Sukirman mengatakan bahwa, lahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai pemakaman warga Kelurahan Babakan, saat ini telah dibangun sejumlah rumah. Pihaknya menduga ada permainan oknum di Kelurahan Babakan yang menjual tanah tersebut sebagai tempat pemukiman. “Kami minta tanah itu dikembalikan ke warga, tidak boleh ada bangunan,” ujarnya.
 
Menurutnya, pihak Kelurahan Babakan juga tidak pernah menanggapi aspirasi warga terkait penyerobotan lahan terebut. Untuk itu, warga menuntut agar oknum yang menjual tanah tersebut diadili serta menurunkan jabatan Lurah Babakan. “Kalau aspirasi kami tidak ditanggapi, kami akan bawa ke jalur hukum,” tukasnya.
 
Sementara Plh. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Babakan H Rosadi ketika dikonfirmasi menjelaskan kronologis peristiwa itu, bahwa pada tahun 1992, Kelurahan Babakan belum mekar, masih Kelurahan Sukasari. Kemudian Pengembang Modernland  menukar guling lahan warga seluas 5,7 hektare, dengan mengganti lahan di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
 
“Kemudian pada tahun 1998, terjadi memekaran Kelurahan Sukasari dan terbentuk Kelurahan Babakan. Selanjutnya pada tahun 2002, sesepuh warga Babakan berfikir untuk memiliki pemakaman yang dekat, tidak harus ke Rajeg. Akhirnya, sejumlah warga meminta bantua kepada Pengembang Moderndland,” ujarnya.
 
Atas kebijakan Pengembang Modernland, warga diberikan sejumlah uang . Lalu uang tersebut dibelikan lahan seluas 314 menter persegi di Kampung Betung, yang diperuntukkan sebagai pemakaman. “Atas kesepakatan bersama, warga memberikan kuasa kepada tokoh masyarakat, H Fahmi dan Ketua RW 06 H Darso untuk menandatangani akte tanah tersebut,” jelas Rosadi.
 
Rosadi menyatakan, hingga saat ini, tanah tersebut masih milik warga karena pihak Kelurahan Babakan tidak pernah menerima penyerahan akte tanah. “Jadi saya pikir, demo warga ini salah sasaran. Kelurahan Babakan tidak memegang akte itu, artinya tanah masih milik warga. Seharusnya warga mempertanyakan kepada pihak yang dikuasakan, yakni H Fahmi dan H Darso,” katanya.
 
 
Tags