TANGERANG-Acara silahturahmi Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz dengan perwakilan buruh digelar di restoran Remaja Kuring, Sabtu (5/1).
Dalam acara tersebut, Irgan diberondong pertanyaan oleh para buruh. Pada persoalan outsourcing atau sistem kerja kontrak, Irgan mengatakan, pemerintah harus melakukan pengawasan dan segera harus menindaknya.
“Kekurangan personel tidak menjadi alasan bagi pemerintah kota maupun kabupaten untuk tetap melakukan pengawasan terhadap industri ketenaga kerjaan,” ujar politisi senior itu.
Ketika pemerintah mengeluarkan sikap atau kebijakan, menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR itu adalah sikap yang harus dilakukan secara solid, persoalan kekurangan personel dianggap Irgan mengada-ada. “Kalau sudah menjadi keputusan, alasan teknis tak bisa diterima. Segera perbaiki persiolan yang ada di lapangan,” ujarnya.
Sedangkan soal penetapan UMK yang dianggap buruh belum dilaksanakan oleh peengusaha, Irgan mengakui, itu pun wajib dilaksanakan. “Loh itu kan sudah menjadi keputusan atau kebijakan pemerintah, ketika itu ditandatangani Gubernur itu yang harus dilaksanakan, di daerah lain sudah ada yang menjalankan ini,” ujar Irgan.
Walaupun pengusaha mengancam akan tutup? Irgan mengatakan, persoalan tutup itu hak dari pengusaha. Dalam berbisnis itu harus ada hitungannya. Jika memang tidak bisa membayar gaji tak sesuai UMK, pengusaha sebaiknya mengajukan penangguhan penetapan UMK.
“Pengusaha bisa mengajukan penangguhan penetapan UMK. Itu sudah diatur, tetapi harus sesuai fakta. Karena itu akan dinilai sebelum akhirnya diputuskan oleh kementerian atau dinas ketenagakerjaan,” ujarnya.
Namun, jika mampu tetapi berpura-pura tidak mampu, pemerintah diminta menarik izin perusahaan tersebut. Irgan mengakui, beberapa perusahaan tidak bisa memberikan upah yang telah ditetapkan, karena memang persoalan yang begitu rumit pada industri. Tetapi dia tidak bisa membayangkan jika jumlah perusahaan yang memiliki permasalahan yang sama, jumlahnya lebih banyak dari yang mampu.
“Listrik, solar yang tanpa subsidi, kenaikan harga transportasi, penyusutan, investasi, dana siluman. Dana siluman ini tidak ada dipembukuan, tetapi ada di pengeluaran. Yang seperti ini yang harus dikurangi atau dihapus, seperti ada hajat RT, RW, organisasi atau yang lainnya minta kepada industri,” ujarnya.(DRA)
Tags