Rabu, 15 Mei 2024

Jika Terpilih, HMZ Pertahankan Perda Larangan Pelacuran dan Miras

Irgan Chairul Mahfidz, AMK dan HMZ.(tangerangnews / kun)

TANGERANG- Tak ada perubahan atas peraturan daerah (Perda) di Kota Tangerang jika Harry Mulya Zein (HMZ) terpilih menjadi wali kota Tangerang. Setidaknya ada dua Perda yang dia zamin akan dipertahankan, yakni Perda No.7/2005 dan Perda No.8/2005 tentang larangan pelacuran dan minuman keras (miras).
 
Hal itu dikatakan HMZ , Minggu (03/2) 2013 di kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang dalam acara HUT PPP yang ke -40.  HMZ yang juga masih menjabat Sekda Kota Tangerang mengatakan hal tersebut di depan sekitar 250 kader PPP.
 
“Apabila saya dipercaya menjadi Wali Kota Tangerang, saya akan menjadikan PPP besar di sini, selain itu saya juga akan mempertahankan Perda No.7 dan 8,” ujar HMZ.
 
Sementara itu, Irgan Chairul Mahfiz Anggota DPR Fraksi PPP mengatakan, HMZ adalah calon wali kota Tangerang yang diusung PPP. “Beliau punya komitmen untuk membesarkan partai, mari kita dukung sepenuh nya,” ujar Irgan.

Selain mengajak kepada seluruh kader PPP, Irgan yang juga warga Tangerang itu mengaku mendukung secara pribadi.

“Saya akan mendukung habis-habisan agar HMZ bisa duduk menjadi wali kota Tangerang dan memimpin kota yg bermotto Akhlaqul Karimah ini,” tutup Irgan.  Tampak di lokasi, hadir juga sejumlah pengurus DPC PPP dan seorang artis Sinetron Umar Lubis yang berkeinginan digandeng dalam Pilkada Kota Tangerang yang digelar pemungutan suaranya pada September 2013 mendatang. (RAZ)
 
 
 
Tags