Minggu, 18 Mei 2025

Bentuk Perda Keolahragaan, DPRD Kota Tangerang Minta Aset Diserahkan

Kolam renang, aset Pemkab Tangerangm di Lapangan A Yani diurug Pemkot Tangerang karena tidak terawat.( / )

TANGERANG-Komisi II DPRD Kota Tangerang tengah membahas Perda Tentang Keolahragaan dimana isinya mengamanatkan Pemkot membangun sarana dan prasarana keolahragaan untuk masyarakat.

Untuk bisa merealisasikan pembangunan itu, Komisi II juga meminta kepada Pemkab Tangerang agar segera menyerahkan aset yang ada di Kota Tangerang seperti Stadion Benteng dan Kolam Renang di Lapangan A Yani.

"Kita sedang konsen terhadap pembenahan aset. Beberapa waktu lalu, kita sudah kunjungan ke Kabupaten Tangerang menanyakan tentang kejelasan aset dan meminta menyerahkannya, terutama yang menyangkut fasilitas umum misalnya Stadion Benteng dan Kolam Renang," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Ella Silvia, Rabu (3/4).

Menurutnya, hasil dari konfirmasi itu, Pemkab Tangerang siap menyerahkan seluruh aset yang ada di Kota Terutama stadion Benteng asalkan sudah ada penggantinya. Dan saat ini, Pemkab tengah melaksanakan tahap pembangunan Sport Centre.

"Kami berharap fasilitas olah raga yang sedang dibangun oleh Pemkab, bisa cepat di selesaikan, sehingga aset bisa diserahkan. Saat Perda Keolahragaan Kota Tangerang sudah disahkan, Pemkot tangerang bisa membangun Satadion Benteng dan Kolam renang, untuk bisa dimanfaatkan masyarakat," ujar Ella.(RAZ)
Tags