TANGERANG-DPRD Kota Tangerang mengusulkan agar Pemkot Tangerang dapat membuat penataan lokasi reklame berupa spanduk atau billboard pada titik-titik tertentu di jalan protokol Kota Tangerang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Anwar mengatakan, beberapa spanduk, baliho atau billboard di beberapa wilayah di Kota Tangerang saat ini cenderung tidak beraturan terutama menjelang pesta demokrasi mendatang.
"Sebaiknya Pemkot mempelajari penataan reklame yang baik seperti di Kota Surabaya atau Kota Tarakan sehingga menjadi lebih rapih. Di Surabaya misalnya untuk reklame parpol disediakan khusus dan untuk reklame bisnis juga disediakan khusus," ujarnya, Minggu (14/3).
Untuk itu, Wawan ingin agar Kota Tangerang dapat membuat penataan zona-zona tertentu untuk reklame, sehingga tidak semerawut dan mengotori kota.
"Apalagi Kota Tangerang mulai dikenal sebagai kota Adipura ini. Jangan sampai citra ini dirusak," ujarnya.(RAZ)
Tags