Senin, 6 Mei 2024

Menuduh Selingkuh, Empat Pemeras Ditangkap

Ilustrasi.(tangerangnews / ist)

TANGERANG-Empat orang pelaku penganiayaan dan pemerasan dengan modus menuduh korbannya telah berselingkuh dengan salah satu istri tersangka di Kota Tangerang, ditangkap petugas Polsek Karawaci , Kota Tangerang, Banten. Selain empat orang tersebut, polisi juga menyita satu mobil milik tersangka dan motor korban.

Empat bersaudara tersangka kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga Karawaci itu tertunduk malu saat diamankan petugas kepolisian.
Bahkan, salah satu tersangka yang berprofesi sebagai sopir di salah satu perguruan tinggi di Kota Tangerang

Keempat tersangka itu adalah Poryanto, Dodi Erwansyah, Sawadi serta Dalius Porwanto. Dalam aksinya, keempatnya pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada Irawan Sugiyanto korbannya yang dituduh selingkuh dengan istri Sawadi. “Tak hanya melakukan penganiayaan keempat  pelaku juga memeras korban, dengan meminta uang Rp80 juta serta merampok sepeda motor serta telpon genggam milik korban,” terangnya, Kapolsek Karawaci Kompol Priyo Teguh Utomo, Rabu (17/04).  
Setelah berhasil merapok, para pelaku yang membawa paksa Irawan dengan berkeliling Kota Tangerang menelantarkan korbannya dan membuangnya di tengah jalan di sekitar  Jatiuwung.
“Pelaku ini dalam aksinya memancing korban-nya untuk melakukan komunikasi melalui pesan singkat dengan istri salah satu tersangka. Setelah cukup dekat, pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu. Disitulah pelaku menuduh korban telah berselingkuh lalu menganiaya, memeras dan merampok korban,” ujar.
Salah seorang pelaku bernama Poryanto mengatakan, dirinya baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Jika sampai berhasil, dirinya mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk menafkahi keluarga. “Saya kan tidak kerja,” kilahnya. (DRA)
 
Tags