Senin, 19 Mei 2025

Ogah Pusing Tak ada Pemantau Independen, KPU Tangerang Anggap Masyarakat Percaya

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 


TANGERANG
-Pendaftaran pemantau Independen pada pesta demokrasi atau Pilkada Kota Tangerang telah ditutup oleh KPU Jumat (19/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
 
Namun,  tetap tidak ada satupun masyarakat yang mendaftar untuk menjadi pemantau independen. Seolah tak mau dipusingkan dengan persoalan tersebut, KPU Kota Tangerang memilih bersikap  menganggap masyarakat telah percaya dengan kinerja KPU. Sehingga tidak perlu ada pemantau independen.

"Kita sudah tutup pendaftaran sore tadi, tapi tetap tidak ada yang daftar. Mungkin masyarakat dan LSM percaya pada KPU, jadi tidak perlu ikut memantau Pilkada," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, Jumat (19/04).

Menurut Syafril, dibukanya pendaftaran pemantau independen ini mengacu pada Peraturan KPU No 64/2009 tentang Pemantau dan Tata Cara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
 
Pemantau independen, kata dia, merupakan wujud kepedulian warga masyarakat terhadap kegiatan Pilkada. "Tetapi ini tidak wajib ada pemantau, kewajiban KPU hanya melayani pendaftarannya saja," katanya.

Syafril menjelaskan, pendaftaran pemantau independen dibuka sejak tanggal 15 April 2013. Sebelumnya, pihaknya mensosialisasikan pendaftaran tersebu melalui empat media lokal di Tangerang. Meski tidak ada pemantau independen, lanjut Syafril, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.

"Ada atau tidak ada pemantau, kita tetap bekerja sesuai aturan main, jujur, bersih, independen dan tidak memihak pada salah satu calon wali kota atau wakil wali kota. Proses Pilkada tetap berjalan normal," tukasnya.(RAZ)
 
Tags