Kamis, 2 Mei 2024

SDN 6 Karawaci Kota Tangerang Diduga Lakukan Pungli

Ilustrasi.(tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANG-SDN Karawaci 6 Kota Tangerang diduga melakukan pungli terhadap siswanya untuk keperluan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN). Jika tidak membayar, siswa diancam tidak bisa mengukuti ujian.
 
Hal itu dikatakan salah satu orang tua siswa, Melliana Araswati, ketika ditemui wartawan, Jumat (3/4). Menurutnya, pihak sekolah meminta pungutan dua kali dengan jumlah total sebesar Rp 700 ribu. Yang pertama Rp 300 ribu dengan alasan untuk ujian praktek dan operasional UASBN, sementara yang kedua Rp 400 ribu untuk perpisahan siswa usai UASBN.
 
"Katanya untuk keperluan ujian seperti membayar pengawas dan guru honorer serta mengurus administrasi UASBN ke Dinas Pendidikan. Mereka berdalih sekolah kekurangan dana BOS. Tapi saat saya minta kwitansi dan tanda tangan kepala sekolah tidak dikasih, cuma dikasih memo saja," paparnya.
 
Melliana juga merasa hal itu membebaninya, karena jika tidak bayar lunas, siswa tidak bisa ikut ujian. Pungutan tersebut, kata dia, instruksi dari Kepala SDN Karawaci 6 Kota Tangerang Syarifudin Ardiwinata. "Pihak sekolah menagih terus, katanya kalau tidak dibayar dilarang ikut ujian," pungkasnya.
 
Sementara Syarifudin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya  memungut biata kepada siswa sebesar Rp 700 ribu. Namun, dia berdalih itu semua untuk membiayai tryout dan tabungan siswa untuk membayar perpisahan usai UASBN.

"Dana BOS dari pusat belum turun, sementara kita harus membiayai keperluan UASBN. Sedangkan biaya perpisahan, kalau siswa tidak ikut akan dikembalikan," paparnya.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani mengaku, sedang menerjunkan SKPD untuk mengkonfirmasi kebenaran tentang pungutan yang dilakukan SDN 6 Karawaci kepada siswa. Tabrani menjamin siswa tidak bisa dilarang mengikuti UASBN.
 
"Saya belum tahu pastinya, sedang dikonfirmasi. Tapi saya jamin siswa akan ikut ujian, tidak ada yang dilarang," tegasnya.(RAZ)

Tags