Selasa, 8 Juli 2025

KPU Himbau Purnawirawan TNI/Polri Segera Urus KTP

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

 
TANGERANG-KPUD Kota Tangerang menghimbau kepada warga khususnya purnawirawan TNI/Polri untuk segera mengurus perubahan pada KTP nya, agar menghadapkan hak pilihnya dalam Pileg dan Pilpres dalam waktu dekat.
 
Anggota KPUD Kota Tangerang Edy S Hafas mengatakan, sesuai peraturan perundangan, TNI/Polri tidak memiliki hak pilih dan dipilih dalam pemilu, namun jika sudah pensiun atau memasuki purnawirawan maka diperbolehkan kembali.
 
“Tapi masih ada beberapa purnawirawan yang belum merubah KTP nya. Kalau masih begitu tidak bisa memilih dan tidak bisa mendaftar calon baik caleg atau yang lain,” ujarnya, Senin (20/5).
 
Lebih lanjut Edy yang juga Pokja Pendataan Pemilih KPUD Kota Tangerang menghimbau bagi warga Kota Tangerang yang anak atau kerabatnya masuk menjadi anggota TNI/Polri hendaknya juga merubah KTP nya sehingga nantinya dihilangkan dari database pemilih.
 
“Masyarakat perlu kesadaran diri dan pro aktif, agar pemilu dapat berjalan lancar dan meminimalisir pelanggaran,” tukasnya.(RAZ)

Tags