Sabtu, 4 Mei 2024

Ruki Tak Hiraukan Panwaslu

( / )

TANGERANGNEWS-Mantan Ketua KPK Taufikurahman Ruki yang kini menjadi calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD)  Provinsi Banten tidak menghiraukan surat yang dilayangkan Panwaslu Kota Tangerang. “Setelah kita layangkan surat dua hari yang lalu, sampai Rabu (25/02) siang tidak ada seorangpun dari pihak Taufikurahman Ruki yang datang,” ucap Syafril Elain Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (23/02).

Diakui Syafril, ada seseorang yang meneleponnya yang mengaku anggota dari tim sukses  Taufikurahman Ruki, yang bernama Herry Zaini. Dalam percakapan telepon itu, Zaini mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang dilayangkan Panwaslu Kota Tangerang terkait adanya dugaan  adanya kegiatan kampanye yang dilakukannya Ruki di Gedung Olah Raga (GOR), Jl A Damyati, Kota Tangerang pada  Jumat (20/2) malam.

Kegiatan tersebut adalah acara Temu Budaya Masyarakat Minang yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) Pasar Anyar. Dimana ditampilkan kesenian dan budaya Minang.  Ruki hadir pada acara tersebut lalu memberikan sambutan yang isi pidatonya bernada kampanye. “Namun karena itu hanya lisan ditelepon dan belum tentu juga itu tim suksesnya Ruki, ya kita sampai saat ini menunggu saja sampai waktu yang sudah kita tentukan, baru akan kita tindaklanjuti ke polisi,” jelasnya.

Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan KPU No.19/2008 tentang pedoman pelaksanaan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Pasal 15 ayat (2) dan (3), setiap anggota tim sukses wajib didaftarkan ke KPU lalu tembusannya ke Panwaslu. “Nah, soal Zaini saya belum dapat keterangan apakah dirinya benar atau tidak anggoat tim sukses yang jelas sebagai mantan ketua KPK seharusnya Ruki mengatahui aturan, jangan lisan saja apalagi hanya lewat telepon. Sebab kita melayangkan surat itu kan resmi,” tandasnya. (den)

Tags