Minggu, 19 Mei 2024

Komunikasi Tak Berjalan, Gerindra Ajukan Cabut Dukungan HMZ

Harry Mulya Zein (HMZ).(tangerangnews / facebook)


TANGERANG - Pencalonan Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (HMZ) melalui Partai Gerindra terancam. Ini karena Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang mengajukan surat pencabutan SK dukungan HMZ kepada DPD Partai Gerindra Provinsi Banten.

DPC meminta DPD mengusulkan ke DPP Partai Gerindra untuk mencabut dukungannya ke HMZ. Surat bernomor 05.007/5/DPC-KT/V/G/2013, berisi empat poin, yakni HMZ dinilai melanggar SK DPP No 09-254/PILKADA/DPP-GERINDRA/2012, yang mengharuskan HMZ melakukan koordinasi dengan DPC dan DPD setelah mendapat SK dukungan dari DPP.

"Namun, hingga saat ini, hal tersebut tak pernah dilakukan HMZ," kata Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Nurhadi, Minggu (26/5).

Ia mengatakan, pihaknya mendapat desakan dari kader dan segenap komponen Partai Gerindra untuk mengganti calon walikota yang diusung Partai Gerindra.

"Kami menunggu keputusan DPP terkait desakan ini," katanya.

Sementara itu,  wartawan ddiperlihatkan fotokopi surat DPC yang dikirim ke DPD. Surat itu ditandatangani Ketua DPC Nurhadi dan Sekretaris DPC Turidi Susanto.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten Budi Heryadi mengakui sikap yang ditunjukkan HMZ.
"Surat ini sudah melalui proses. Kami sudah mengingatkan saudara Harry Mulya Zein, tapi tidak direspons. Kami sangat merespons surat dari DPC," kata Budi. (KWN)
Tags